Pemerintah RI telah menetapkan kebijakan baru untuk mendorong pertumbuhan industri ekonomi digital. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kreativitas di sektor teknologi dan membuka peluang prospek kerja. Kebijakan ini mengandung pada beberapa tema, termasuk peningkatan infrastruktur teknologi, bantuan untuk start-up, dan pendidikan bagi masyara